Salin Artikel

Polisi Panggil Caleg Gerindra Terkait Kasus Penggelembungan Suara

"Sampai saat ini pelaku otak dari pemberi uang terhadap tiga oknum anggota PPK Ulu Talo, Kabupaten Seluma masih kita buru. Sementara caleg yang bersangkutan sudah kita kirimkan undangan untuk dimintai keterangan," kata I Nyoman Mertha Dana pada Kompas.com dalam pesan singkatnya, Minggu (19/5/2019).

Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Caleg DPR RI Partai Gerindra Lia Lastar diagendakan pada Senin (20/5/2019). Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan kepolisian.

"Jadwal undangan harusnya besok (Senin (20/5/2019), tapi belum tahu datang atau tidaknya karena domisili yang bersangkutan di Jakarta," tambah Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan tiga anggota PPK yang telah diringkus ada orang lain yang memberikan uang tersebut kepada mereka. Polisi sejauh ini telah mengantongi identitas otak pelaku pemberian uang dengan inisial SN.

"Iya inisial SN," tegas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Ulu Talo Kabupaten Seluma, yaitu Aziz Nugroho, Andi Lala, dan Arizona, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Seluma, Provinsi Bengkulu, dalam dugaan manipulasi data hasil Pemilihan Umum 2019, Kamis (16/5/2019).

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana menyebutkan, ketiga oknum PKK ini sebelumnya telah diringkus di kawasan mal Jakarta Selatan oleh anggota Polres Seluma dibantu Jatanras Polda Metro Jaya. "Mereka ini sempat melarikan diri ke Jakarta dan dapat ditangkap oleh anggota dan dibantu oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres di Aula Mapolres Seluma, Kamis.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut telah mengubah hasil pemilu dengan memanipulasi suara caleg DPR nomor urut tiga dari Partai Gerindra, Lia Lastaria, dari perolehan 185 suara menjadi 1.137 suara.

Ketiga oknum PPK tersebut terbukti melakukan perubahan hasil pemilu dengan cara mengubah semua kertas, dari C1 plano hingga DA1 plano, sehingga berubah dan tidak sesuai dengan hasil semula.

"Mereka kami amankan karena telah memanipulasi suara salah satu caleg DPR nomor urut tiga dari Partai Gerindra," katanya.

Sementara itu, dari perkembangan yang dilakukan pihak Polres Seluma, ketiga tersangka oknum PPK Ulu Talo ini diberikan iming-iming uang sejumlah Rp 100 juta dari seorang elite politik yang saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh pihak Polres Seluma.

Uang itu telah mereka terima sebesar Rp 55 juta dan digunakan untuk melarikan diri ke Jakarta beberapa waktu lalu.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/19/22260671/polisi-panggil-caleg-gerindra-terkait-kasus-penggelembungan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke