Salin Artikel

Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sebut Korban Meminta Dimutilasi

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, pelaku bertemu korban sekitar sembilan hari yang lalu di depan Klenteng Eng An Kiong Jalan Laksamana Martadinata. Ketika itu, korban yang merupakan seorang perempuan mengaku berasal dari Maluku dan sedang mengidap penyakit.

"Pengakuan dari pelaku perempuan tersebut mengaku dari Maluku. Bertemunya di depan Klenteng," katanya di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Korban lalu dibawa ke lantai 2 Pasar Besar Kota Malang pada sore hari saat kondisi sudah sepi. Korban meninggal di lantai 2 tersebut. Korban lantas dimutilasi setelah tiga hari meninggal.

"Kemudian setelah meninggal tiga hari baru dilakukan mutilasi karena pesan dari korban. Jadi permintaan dari korban, nanti setelah meninggal tolong dilakukan pemotongan," katanya.

Sementara itu, identitas korban masih belum diketahui karena saat bertemu dengan pelaku, korban tidak memperkenalkan namanya.

"Kesaksian dari pelaku korban dari Maluku. Tidak menyebutkan nama," ungkapnya.

Rencananya, polisi akan memanggil psikiater atau dokter untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, ada indikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Ini nanti kami akan mengundang psikiater atau dokter untuk memeriksa dari pelaku," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Sugeng sebagai terduga pelaku mutilasi  terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Dia merupakan pekerja serabutan.

Dia ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang pada Rabu siang setelah polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran melalui anjing pelacak.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/16/05243211/kasus-mutilasi-di-malang-pelaku-sebut-korban-meminta-dimutilasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke