Salin Artikel

Polisi Serahkan 28 Pelaku Balap Liar di Kota Padang ke Dinas Sosial

PADANG, Kompas.com - Sejak awal Ramadhan, 28 pelaku balap liar di Kota Padang diamankan Polresta Padang. Setelah dimintai keterangan pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Padang untuk dilakukan pembinaan.

"Sejak awal Ramadhan kita telah mengamankan 28 pelaku balap liar di sejumlah titik di Kota Padang," ujar Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019) di Padang.

Asril menyebutkan, selain 28 pelaku, pihaknya juga sudah mengamankan 38 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-suratnya.

"Unit motornya kita amankan di Mapolresta. Sementara pelakunya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Rata-rata mereka masih remaja dan bersekolah," ujar Asril.

Asril mengatakan, ada sejumlah titik di Kota Padang yang dijadikan ajang balap liar di malam Ramadhan. Diantaranya Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Sudirman, Jalan Raden Saleh, Jalan A Yani, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sam Ratulangi.

Di sejumlah titik itu, pihaknya terus menggelar patroli yang dilakukan Satgas Pandeka, Satgas khusus untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran.

"Tiap malam kita patroli dan dibantu Polsek-polsek di Padang. Namun mereka main kucing-kucingan dengan petugas. Petugas datang mereka lari, petugas pergi mereka mulai lagi," katanya.

Asril mengatakan, pihaknya tidak mentolerir adanya aksi balap liar tersebut karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia.

"Kalau ada aksi balap liar, akan kita kejar pelakunya. Pelakunya lari, motornya kita amankan. Yang jelas kita akan berantas balap liar ini," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/15/18160551/polisi-serahkan-28-pelaku-balap-liar-di-kota-padang-ke-dinas-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke