Salin Artikel

Tim Densus 88 Sudah Mengintai AH yang Mengontrak di Grobogan

Sesuai dengan identitas kependudukan, AH terduga teroris itu tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng.

"Seminggu yang lalu, tim Densus 88 sudah melaporkan ke pihak kepolisian lantaran mencari DPO atas nama AH, dan setelah itu subuh tadi ditangkap di depan rumahnya. Saat itu, AH hendak keluar ke arah timur," terang tokoh masyarakat Kecamatan Godong, Mahmudi, yang juga menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Godong, saat ditemui Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Sementara itu, Ketua RT 002, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi mengatakan, AH diamankan Densus 88 Antiteror pada Selasa (14/5/2019) dini hari, sekitar pukul 04.10 WIB.

Saat itu, kondisi perkampungan dalam keadaan sepi. "Waktu sahur hampir usai dan menjelang subuh. Saat itu sepi," terangnya.

Penangkapan AH oleh Densus 88 Antiteror di rumah kontrakannya di RT 002 RW 003, Dusun Kemantren, mengejutkan warga setempat.

Hal ini lantaran AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng, itu dikenal berkepribadian baik.

Selain aktif dalam kegiatan desa, AH juga sering menyempatkan diri berkumpul santun dengan para tetangga.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/14/22301891/tim-densus-88-sudah-mengintai-ah-yang-mengontrak-di-grobogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke