"Pasangan Jokowi-Amin memperoleh 158.330 suara, pasangan Prabowo-Sandi nol," ujar Anggota Komisioner KPUD Puncak, Nus Wakerwa, saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Selasa (14/5/2019).
Tingkat partisipasi di Kabupaten Puncak mencapai 100 persen tanpa adanya surat suara yang dikembalikan karena rusak atau salah coblos.
Di Kabupaten Puncak, terdapat 25 distrik, 206 kampung/kelurahan, dan 640 TPS.
Dengan hasil ini, pasangan Jokowi-Amin sudah menang sebanyak 100 persen di empat kabupaten, yaitu di Nduga, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya dan Puncak.
Sebelumnya, di Kabupaten Nduga, Jokowi-Amin memperoleh 94.214 suara, lalu di Mamberamo Tengah 37.592 suara dan Lanny Jaya 83.325 suara.
Keempat kabupaten, seluruhnya menggelar Pemilu 2019 dengan sistem noken/ikat.
Secara total, dari 25 kabupaten yang hasil rekapitulasi suaranya telah dibacakan di tingkat Provinsi Papua, seluruhnya dimenangkan pasangan Jokowi-Amin.
Hingga Senin petang, empat daerah yang belum pleno ditingkat provinsi adalah Kota Jayapura, Kabupaten Intan Jaya, Kepulauan Yapen, dan Puncak Jaya.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/14/17515131/rekapitulasi-kpu-jokowi-menang-100-persen-di-puncak-papua-prabowo-nol-suara