Salin Artikel

Selamatkan Nyawa Petugas PLN yang Tersetrum, Bripda Angga Dapat Penghargaan

Penghargaan tersebut diberikan Kapolda saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Lapangan Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (13/5/2019).

Pemberian penghargaan ikut dihadiri Wakapolda, para pejabat utama, dan personel Polda Maluku.

Angga merupakan anggota Subaghumas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Selain mendapatkan piagam penghargaan, Angga juga mendapat hadiah berupa uang tunai dari Kapolda Maluku.

"Apa yang telah dilakukan Bripda Angga Badina merupakan pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Kapolda usai apel tersebut.

Menurut Lumowa, keberanian Bripda Angga untuk menolong petugas PLN yang kesetrum di tiang listrik saat masyarakat lainnya takut melakukan pertolongan kepada korban merupakan implementasi dari Catur Prasetya, yang merupakan tugas anggota Polri yaitu berkorban demi masyarakat, Bangsa dan Negara.

"Personel Polri bertugas tanpa memikirkan resiko. Yang mana pegawai PLN tersebut (masyarakat) tubuhnya sedang terkena sengatan listrik, akan tetapi personel Polri tersebut tetap menaiki tiang listrik dengan menggunakan tangga kayu dan menolong Pegawai PLN," ujar Lumowa.

Keberanian Bripda Angga, kata dia, harus diteladani semua personel di jajaran Polda Maluku. Dia juga meminta kepada setiap anggota Polri untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi.

"Kepada seluruh personel Polda Maluku agar meneladani aksi Bripda Angga yang melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi," pinta dia.

Bripda Angga Badina menyelamatkan Mualif, petugas PLN dari maut saat korban tersengat listrik dan tergantung di tiang listrik di Jalan dr Latumeten Ambon pada Jumat pekan kemarin.

Aksi Bripda Angga ini terbilang heroik lantaran saat itu dia nekat naik ke atas tiang listrik padahal saat aliran listrik belum dipadamkan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/13/21042661/selamatkan-nyawa-petugas-pln-yang-tersetrum-bripda-angga-dapat-penghargaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke