Salin Artikel

Arus Mudik, Armada Bus di Tirtonadi Solo Dipastikan Laik Jalan

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan BPTD Wilayah III Solo, Waskito Diantono saat melakukan uji kelaikan kendaraan atau ram check di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019).

Waskito mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kelaikan kendaraan ke sejumlah perusahaan otobus (PO) untuk mengetahui secara langsung kesiapan armada bus angkutan Lebaran 2019.

"Sejauh ini belum kita temukan armada bus yang tidak layak. Hanya ada sedikit beberapa memang harus dievaluasi. Tapi, secara umum semuanya sudah memenuhi (laik jalan)," katanya.

Waskito menyampaikan angkutan mudik Lebaran bisa dikatakan aman dan nyaman jika memenuhi tiga kriteria yaitu laik jalan, administrasi terpenuhi, dan standar pelayanan.

Ketiga kriteria tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam melakukan ram check kita lihat armadanya, kesiapannya, dan peralatannya. Agar nanti dalam angkutan Lebaran bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada penumpangnya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Organda Solo Joko Suprapto mengatakan semua armada bus telah dipersiapkan dalam mendukung angkutan mudik Lebaran 2019. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan PO terkait kesiapan armadanya selama Lebaran.

"Kita selalu siap. Dan rekan-rekan pengusaha (PO) bus berharap angkutan mudik Lebaran ini sukses," terangnya.

Disinggung terkiat kebijakan ganjil genap kendaraan selama masa angkutan mudik dan balik Lebaran, kata Joko, kebijakan itu merupakan hal positif untuk mengurai kemacetan kendaraan.

"Masukan pemerintah ini bagus. Karena untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/13/17325751/arus-mudik-armada-bus-di-tirtonadi-solo-dipastikan-laik-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke