Salin Artikel

Suami yang Habisi Istri dan 2 Anak Tiri Pernah Minta Harta dan Ancam Bunuh

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, lewat keterangan tertulisnya dikirim dari bagian Humas Polres Lhokseumawe, Senin (13/5/2019), menyebutkan, saksi berasal dari keluarga korban dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

“Dari keterangan saksi diketahui bahwa pelaku AG pernah meminta harta dari suami pertama korban segera dibagikan. Selain itu, saksi lain menyatakan pelaku pernah mengancam akan membunuh korban dan anaknya,” kata Indra.

Dia menjelaskan, saksi bahkan bercerita sering melihat pelaku membawa pisau di celananya. Namun, tidak diketahui kegunaan pisau itu.

“Untuk anak yang selamat, kami bekerja sama dengan Pemerintah Aceh Utara untuk melakukan trauma healing. Ini prosesnya masih berlangsung. Anak itu sampai sekarang belum kami mintai keterangan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, AG, suami ketiga korban, warga Sumatera Utara, pelaku pembunuhan, telah ditangkap pada hari yang sama. Saat ini, AG ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/13/16541071/suami-yang-habisi-istri-dan-2-anak-tiri-pernah-minta-harta-dan-ancam-bunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke