Salin Artikel

Data Belum Sinkron, Pleno Rekapitulasi Suara KPU Sumbar Kembali Molor

Rekapitulasi yang berlangsung hingga pukul 03.00 WIB, Minggu (12/5/2019) dinihari terpaksa ditunda hingga Minggu pukul 13.00 WIB.

"Rekapitulasi kita tunda hingga pukul 13.00 WIB nanti," ujar Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani dihadapan peserta rapat pleno.

Rekapitulasi tingkat provinsi Sumbar itu dijadwalkan selesai 8-10 Mei, namun ternyata molor dan ditambah satu hari. Setelah ditambah satu hari, kembali molor karena Sabtu kemarin belum selesai dan dilanjutkan hari ini.

Izwaryani menyebutkan masih ada dua dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar yang belum menyelesaikan rekapitulasi yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh

"Masih ada dua daerah lagi yang belum selesai. Persoalannya terletak di data pemilih yang belum singkron antara jumlah pemilih dengan suara dah dan tidak sah," kata Izwaryani.

Izwaryani mengakui bahwa batas waktu rekapitulasi untuk KPU Sumbar adalah hari ini. Jika rekapitulasi belum selesai, pihaknya akan meminta dispensasi kepada KPU RI.

"Tapi mudah-mudahan hari ini selesai. Letak persoalannya sudah kita temukan," ujarnya.

Rekapitulasi itu berlangsung alot. Sejumlah saksi partai mempertanyakan tidak singkronnya antara jumlah pemilih dengan suara sah dan tidak sah untuk daerah Limapuluh Kota dan Payakumbuh.

"Kita bertanya kenapa jumlahnya tidak singkron, jadi kita minta itu diperbaiki sebelum kita tandatangani," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/12/09114131/data-belum-sinkron-pleno-rekapitulasi-suara-kpu-sumbar-kembali-molor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke