Salin Artikel

3 Pencuri Sapi Ditangkap Saat Melintas Kantor Polisi

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial DA (32), warga Desa Ulee Ateung, Kecamatan Julok Aceh Timur; M (32) warga Desa Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara dan; ZF (21) warga Blang Mideun, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, lewat pesan singkat, menyebutkan kasus itu diketahui sekitar pukul 03.45 WIB.

Saat menjelang sahur, pemilik sapi Rusnidar (45) datang melaporkan kehilangan sapi ke Polsek Julok. Sapi miliknya hilang di kandang yang tak jauh dari rumahnya di Desa Buket Raja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

“Maka polisi pun berkeliling. Petugas yang piket sudah kita intruksikan kalau ada yang mencurigakan segera hentikan. Ternyata benar, sekitar pukul 05.00 WIB, pencurinya malah lewat depan kantor Polsek, langsung dihentikan dan ditangkap petugas piket,” katanya.

Dia menyebutkan, ketiganya diduga terkait jaringan pencuri sapi antar kabupaten. Pasalnya, satu diantara pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

“Kita periksa lebih lanjut. Mereka ini tampaknya sudah professional dengan menyembelih sapi langsung membawanya dengan becak. Barang bukti sapi, becak dan tiga tersangka sudah di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Suparwanto.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/11/16072901/3-pencuri-sapi-ditangkap-saat-melintas-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke