Salin Artikel

Dua Tersangka Kasus Mayat Dalam Karung di Pandeglang Diduga Korban Salah Tangkap

Polisi sebelumnya merilis telah menangkap dua dari enam pelaku kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan pengacara kedua tersangka, Jeverson Petonengan, kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

"Mereka mengaku tidak membuang dan bukan sebagai pelaku," kata Jeverson.

Dia menyebut, kedua kliennya punya alibi kalau mereka tidak terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan pengakuan S, kata Jeverson, pada Sabtu (6/4/2019) pukul 00.30 atau sehari sebelum korban Acep Hidayat (46) ditemukan Minggu (7/4/2019), kliennya dihubungi oleh korban SGP (50).

S merupakan keponakan dari SGP, sedangkan korban Acep disebut merupakan sopir dari SGP.

S yang berprofesi sebagai kapten kapal itu dihubungi pamannya untuk mengantar kapal dari Grand Anyer ke daerah Merak atas permintaan 2 orang yang disebut rekan bisnis pamannya.

Bersama kedua orang tersebut, S kemudian mengantar kapal ke daerah Merak dan saat itu tiba pukul 02.30.

Sampai di Merak, dua orang tersebut dengan paksa meminta dokumen dan kunci kapal kepada S.

"S kemudian diminta pulang oleh dua orang itu. Dikasih uang Rp 20.000 untuk naik ojek ke terminal untuk pulang ke Tanjung Priok, dia dapat bus ke Jakarta," kata Jeverson.

Sebelum pulang, S sempat melihat mobil SGP berada di Merak dengan 2 mobil lainnya. Namun, kata Jeverson, saat itu kliennya tidak melihat sang paman.

"Dia enggak tahu Om-nya juga saat menelepon ada di mana," ujar Jeverson.

S tiba di Tanjung Priok, Jakarta, di hari yang sama pada pukul 07.00. Saat itu, S menghubungi salah satu kenalannya Stanly dan minta dijemput.

Namun, Stanly menyuruh adiknya Jabir untuk menjemput S. Sejak itu hinggal tanggal 12 April 2019, S disebut berada bersama Jabir.

"Jabir sempat diperiksa polisi. Stanly kita konfrontir benar terima telepon dari S. Jadi sampai tanggal 12 S ditangkap, S ini ada bersama Jabir," ujar dia.

Sementara, tersangka B, kata Jeverson, tidak ikut S mengantar dua orang rekan pamannya ke Merak. B saat itu memilih melihat persiapan acara pemulihan wisata Pantai Anyer.

"Jam 03.00 B sudah di rumah. Besoknya hasil konfrontir keluarga dia semua, B ada di situ ngopi bareng," ujar dia.

Dengan alibi kedua kliennya yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, dia menyebut kliennya merupakan korban salah tangkap.

Pihaknya meminta polisi membuka rekaman percakapan telepon kedua kliennya untuk membuktikan bahwa mereka berada di tempat lain sebelum salah satu jenazah korban ditemukan.

"Buka rekaman telepon, zaman sekarang sudah canggih," ujar dia.

Hubungan baik

Jeverson menyebut, S tidak mempunyai masalah dengan pamannya SGP. "Hubungan mereka baik," ujar dia.

Pihaknya menduga, kasus pembunuhan SGP dan sopirnya ada kaitannya bisnis kapal yang dijalani korban. "Bisnis, Om-nya itu suka bisnis," ujar dia.

Keyakinan kliennya ini korban salah tangkap sudah disampaikan pihak pengacara dengan menyurati pihak Polres Pandeglang.

Pihaknya juga mengadukan soal kekerasan yang dialami kliennya dalam proses penyidikan. Kedua tersangka disebut mengalami tindak kekerasan berat saat dilakukan pemeriksaan.

"Kami minta mereka dilepaskan dan meminta polisi menemukan pelaku sebenarnya," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/10/18522261/dua-tersangka-kasus-mayat-dalam-karung-di-pandeglang-diduga-korban-salah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke