Salin Artikel

Terbakar Cemburu, Pria Ini Nekat Bunuh Mantan Istri yang Sedang Hamil Tua

WAKATOBI, KOMPAS.com – La Ila (35), warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, nekat membunuh mantan istrinya yang sementara hamil tua, Selasa (7/5/2019).

Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena cemburu dan sakit hati, korban kembali ke suami pertamanya,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto SIK, Kamis (9/5/2019).

Didik mengatakan, sebelumnya korban dan pelaku berstatus suami istri dengan menikah siri.

Namun, di awal 2019, kedua pasangan tersebut berpisah, dan korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

“(Namun) Tersangka pelaku masih menghendaki, masih ada rasa cinta (dengan korban),” ujar dia.

Pelaku menghabisi mantan istrinya yang tengah hamil 7 bulan dengan sebilah badik saat korban sedang duduk santai di depan rumahnya.

Korban mengalami luka pada bagian dada dan tangan. Korban sempat dilarikan ke RSUD namun nyawa korban dan bayi yang dikandung tak bisa diselamatkan.

“Kami telah amankan dan tetapkan la Ila sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” ucap Didik. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/09/20551781/terbakar-cemburu-pria-ini-nekat-bunuh-mantan-istri-yang-sedang-hamil-tua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke