Salin Artikel

Warga Kendal yang Gunakan Hak Pilih di 2019 Meningkat, Capai 82,7 Persen

Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, naiknya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tersebut, bisa disebabkan beberapa hal, di antaranya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU, tim sukses, dan para calon legislatif.

Dia mengungkapkan, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Kendal ada 778.630 jiwa. Sedang yang menggunakan hak suaranya sebanyak 650.273 orang atau 82,7 persen.

“Kalau pada Pilpres 2014 masyarakat yang menggunakan hak suaranya ada 74, 62 persen, Pileg 2014, 77,83 persen dan Pilgub 2013 ada 56,75 persen,” kata Hevy, Kamis (9/5/2019).

Anggota Bawaslu Kendal Ubaidillah mengatakan, naiknya partisipasi masyarakat Kendal dalam menggunakan hak pilihnya di antaranya karena sosialisasi yang dilakukan oleh calon legislatif, tim sukses dan KPUD Kendal.

“Timses dan caleg, kalau sosialisasi sampai ke desa-desa. Ini salah satu masyarakat datang ke TPS,” ujar dia.

Ubaidillah berharap, kesadaran masyarakat ini timbul benar-benar dari hati kecilnya, dan bukan karena sesuatu. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/09/15573831/warga-kendal-yang-gunakan-hak-pilih-di-2019-meningkat-capai-827-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke