Salin Artikel

Ketua PPD Jayapura Utara Diduga Hambat Pleno, Bawaslu: Orangtuanya Ternyata Caleg

Pihak Bawaslu Papua menyebut hal tersebut dikarenakan kinerja Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Japut bekerja tidak profesional dan memiliki kepentingan pribadi. 

"Setelah kita cermati dan kita amati, memang ada anggota PPD yang orang tuanya masuk ke bursa pencalegan," ungkap Anggota Komisioner Bawaslu Papua Jamluddin di Kota Jayapura, Rabu (8/05/2019).

Ia tidak mengiyakan bila oknum PPD tersebut bermaksud untuk mengubah hasil rekapitulasi dari TPS, namun diakuinya bila laporan yang disampaikan oleh para saksi Partai Politik (Parpol) mengarah ke hal tersebut.

"Dengan berbagai laporan dari beberapa saksi partai politik, akhirnya tadi malam kita turun secara mendadak dan mendapatkan bahwa Ketua PPD Jayapura Utara tidak ada ditempat dan KPU tidak bisa melaksanakan pleno karena data yang dibutuhkan dibawa oleh yang bersangkutan," tuturnya.

"Kita sudah kerja sama dengan Kapolres untuk menangkap, tapi sebelum menangkap beliau sudah datang duluan ke hotel dan akhirnya dibawa untuk dimintai klarifikasi di Pores Jayapura Kota," sambung Jamaluddin.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Jayapura telah merekomendasikan agar KPU Kota Jayapura mengambil alih kewenangan PPD Japut dan melanjutkan proses rekapitulasi.

Ia menyayangkan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Jayapura tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu 7 April 2019.

Karenanya Jamaluddin mengimbau KPU Kota Jayapura dapat segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut dan segera menyelesaikan pleno tingkat kota.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/09/08045831/ketua-ppd-jayapura-utara-diduga-hambat-pleno-bawaslu-orangtuanya-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke