Salin Artikel

16 Tahanan Kabur Masih Buron, Polresta Palembang Gelar Rekontruksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polresta Palembang menggelar rekontruksi di ruang sel tahanan untuk mengungkap motif kaburnya 30 tahanan yang menjebol ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) lalu.

Sebanyak 14 tahanan yang sebelumnya sempat melarikan diri juga dihadirkan dalam rekontruksi tersebut.

Selain itu, Indah Permata Sari (26) yang telah dijadikan tersangka karena  membantu kaburnya tahanan itu, juga ikut berada dilokasi.

Petugas provost Polresta Palembang menjaga ketat ruang sel selama rekontruksi berlangsung. Tak seorang pun diperbolehkan masuk selama proses rekontruksi berjalan.

Tersangka Indah diketahui menyelundupkan gergaji besi ke dalam sel ketika hendak membesuk suaminya M Arif Hidayatullah. Gergaji besi itu digunakan Arif bersama rekan-rekannya untuk menjebol ventilasi udara disamping sel.

Akibatnya, 30 tahanan narkoba di Polresta Palembang kabur. Saat ini sudah 14 ditangkap, sedangkan 16 orang lainnya masih buron.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, rekontruksi itu digelar untuk mengetahui secara detil peristiwa kaburnya 30 tahanan tersebut.

"Rekontruksi ini dilakukan agar mendapatkan data baru, sehingga harus digelarnya," kata Didi, Rabu (8/5/2019).

Ia kembali mengimbau kepada 16 tahanan yang saat ini masih dalam pengejaran agar menyerahkan diri secara baik-baik sebelum tindakan tegas diberikan.

"Karena pasti akan kita kejar sampai dapat, lebih baik menyerahkan diri," imbunya. 

Adapun 14 orang tahanan yang diamankan tersebut yakni, M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyon, Zaim FadlI.

Selanjutnya, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam, M. Trisno alias Aak bin Jhoni Sibarani, Zahri bin Ali Daid, Bimo Saputra, Rajab Semendawai, dan Maulana Ismail.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/08/20532671/16-tahanan-kabur-masih-buron-polresta-palembang-gelar-rekontruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke