Salin Artikel

Sebelum Bunuh Istri dan Anak Tiri, Pelaku Hapus Foto Pribadinya dari Media Sosial

Dugaan tersebut muncul karena pelaku sudah menghilangkan seluruh foto dirinya dari rumah korban. Bahkan dia juga menghapus seluruh foto pribadinya dari akun media sosialnya.

“Dia sudah menghapus fotonya sendiri di media sosial dan tidak ada lagi fotonya di rumah itu. Dia marah, karena tidak berhak mengambil harta gono gini korban dengan mantan suaminya,” jelas Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (8/5/2019).

Indra menyebutkan, pelaku bulan lalu sempat mengancam keluarga korban jika tak memberikan harta gono gini itu.

“Keluarga korban tidak mau teken pengesahan bahwa pelaku berhak atas harta tersebut. Karena keluarga menolak, sebulan yang lalu pelaku sudah mengancam akan membunuh keluarga korban yang menolak itu,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, penyidik sedang melengkapi berkas kasus tersebut dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses pengadilan di Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan, AG membunuh istrinya berinisial I (33), dua anak tirinya ZM (12) dan Y (1) di rumahnya Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/08/15171711/sebelum-bunuh-istri-dan-anak-tiri-pelaku-hapus-foto-pribadinya-dari-media

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke