Salin Artikel

12 Tahanan Polresta Palembang yang Kabur Kembali Ditangkap, 18 Masih Buron

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak  12 tahanan Polresta Palembang yang sebelumnya telah melarikan diri kini telah kembali ditangkap usai dilakukan pencarian.

Saat ini, 18 orang tahanan lagi masih dinyatakan buron karena kabur sejak Minggu (5/5/2019) kemarin.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, sejak Senin (6/5/2019). mereka sudah menangkap kembali 10 tahanan yang kabur.

"Hari ini ada dua lagi ditangkap, jadi totalnya sudah 12 yang ditangkap kembali. 18 masih buron," kata Didi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Didi melanjutkan, dua tahanan yang ditangkap tersebut adalah Rajab Semendawai (20) dan Maulana Ismail (24), warga Lorong Kalibaru V, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.

Mereka diketahui petugas setelah sembunyi tak jauh dari kediaman mereka masing-masing.

Ia pun mengatakan, tim masih fokus untuk mengejar 18 tahanan lain yang masih kabur. Pria berpangkat melati tiga ini pun mengimbau kepada para tahanan tersebut agar menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

"Lebih baik menyerahkan diri, karena akan terus kami kejar sampai tertangkap," ujarnya.

Adapun 12  tahanan kabur yang sudah ditangkap tersebut yakni, M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyon, Zaim FadlI. Selanjutnya, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam, M. Trisno alias Aak bin Jhoni Sibarani, Zahri bin Ali Daid, Bimo Saputra, Rajab Semendawai, dan Maulana Ismail.

Sebelumnya, 30 tahanan di Polresta Palembang kabur usai menjebol ventilasi udara di dalam sel.

Dari kasus tersebut, tujuh orang anggota polisi telah dimasukkan ke ruangan khusus karena mereka diduga lalai dalam bertugas.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/07/20280371/12-tahanan-polresta-palembang-yang-kabur-kembali-ditangkap-18-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke