Salin Artikel

Suami Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya Ditangkap saat Hendak Kabur

Tersangka ditangkap di kawasan Lambaro, Banda Aceh, Selasa (7/5/2019) tak lama setelah kejadian.

Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito via telepon menyebutkan, AG ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Lambaro saat sedang menunggu angkutan untuk melarikan diri.

"Kita terima laporan dari Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe tentang adanya kasus pembunuhan itu. Selanjutnya Tim Jatanras berangkat ke Lhoksumawe untuk membantu pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," kata Agus Sarjito.

Namun sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Jatanras memperoleh informasi dari Kasat Reskrim Lhokseumawe bahwa tersangka telah melarikan diri ke Banda Aceh. Tim Jatanras pun langsung bergegas mencari pelaku.

"Pelaku sedang menunggu angkutan di depan Toko Cyber HP untuk melarikan diri. Setelah memastikan kebenaran orang itu sebagai pelaku, kemudian personel melakukan penangkapan, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Aceh untuk diamankan," ujarnya lagi.

Polisi mendapati identitas para korban, yaitu I (33) dan dua anaknya, ZM (12) dan Y (1). Mereka tewas dibunuh AG di rumahnya.

Belum diketahui pasti motif pembunuhan itu. Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Mapolres Lhokseumawe dari Banda Aceh.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/07/16195581/suami-pembunuh-istri-dan-dua-anak-tirinya-ditangkap-saat-hendak-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke