Salin Artikel

Kronologi Pemerkosaan Berujung Pembunuhan Gadis 16 Tahun oleh Ayah Tirinya

Imam mengatakan, pada Sabtu (28/4/2019) siang, pelaku menjemput korban di salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Pelaku kemudian membawa korban ke sawah lalu diperkosa.

“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, karena korban merasa masa depannya sudah hancur sehingga menuntut pertanggungjawaban," kata Imam kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Merasa tak terima dan marah, pelaku mendorong korban ke parit hingga tersungkur dan mencekiknya. Pelaku juga memukul kepala korban dengan batu besar lalu dikubur dalam galian tanah yang ia buat dengan menggunakan kayu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Sebelumnya dilakukan di rumahnya pada tahun 2018.

Kasus itu terungkap saat seorang warga mencium bau busuk menyengat saat hendak ke ladang, Selasa (30/4/2019).  Setelah dicari, didapati sesosok tubuh mayat tertimbun tanah.

Dari temuan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan autopsi.

Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui jenazah tersebut adalah siswi SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial AT.

Sebelum ditemukan, korban dikabarkan sudah tiga hari menghilang.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Robertus dan menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan AT.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/03/23005371/kronologi-pemerkosaan-berujung-pembunuhan-gadis-16-tahun-oleh-ayah-tirinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke