Salin Artikel

Seorang Ayah di Sanggau Perkosa dan Bunuh Anak Tirinya Sendiri

SANGGAU, KOMPAS.com - Robertus Wandi, pria paruh baya asal Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian, atas dugaan memerkosa dan membunuh anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun. 

Kapolres Sanggau AKPB Imam Riyadi mengatakan, perkara itu bermula Selasa (30/4/2019) lalu. Saat itu, salah seorang warga mencium bau busuk menyengat saat hendak ke ladang. Setelah dicari, didapati sesosok tubuh mayat tertimbun tanah.

"Dari temuan itu, kita melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan melalulan autopsi," kata Imam kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui jenazah tersebut adalah siswi SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial AT berusia 16 tahun.

“Sebelum ditemukan, korban dikabarkan sudah tiga hari menghilang," ucapnya.

Kapolres menegaskan, setelah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Kalbar, serta berdasarkan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi, kepolisian menetapkan Robertus Wandi sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, aksi nekat itu bermula saat korban meminta pertanggungjawaban pelaku yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Karena dia sering mengantar dan menjemput korban ke sekolah," ucapnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian dan dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/03/17391951/seorang-ayah-di-sanggau-perkosa-dan-bunuh-anak-tirinya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke