Salin Artikel

Sempat Kabur dari Tahanan Polda Bali, Warga Rusia Kasus Narkoba Akhirnya Ditangkap

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap kembali warga negara Rusia Andrei Spirinov. Sebelumnya, Spiridonov sempat kabur dari ruang tahanan Mapolda Bali pada Sabtu (27/4/2019) silam.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja melalui siaran pers yang diterima pada Jumat (3/4/2019) mengatakan, Spiridonov sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tempat titipan tangkapan Ditresnarkoba.

Spiridonov berhasil ditangkap keesokan harinya. "Dia ditangkap pada Minggu 28 April 2019 sekitar pukul 22.48 Wita," kata Hengky.

Anggota unit opsnal Ditresnarkoba Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang asing dimaksud menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung sari Desa Tohpati, Denpasar Timur.

Atas laporan tersebut, anggota unit opsnal Ditresnarkoba dibantu oleh masyarakat dapat mengamankan tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Ditresnarkobab Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Untuk diketahui, Spiridoniv melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, sekitar pukul 01.00 Wita. Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB).

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, pria berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas.

Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar. Spirodonov memanfaatkan kesempatan dengan melompat melalui ventilasi kamar mandi.

Dia berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk. Akibatnya, atap rumah jebol.

Tersangka statusnya masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari Labfor dan gelar perkara.

“Selama pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar," ucap Hengky. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/03/16500971/sempat-kabur-dari-tahanan-polda-bali-warga-rusia-kasus-narkoba-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke