Salin Artikel

Saksi Partai Gerindra Tolak Tanda Tangani Hasil Rapat Pleno KPU Magelang

Kelima partai tersebut secara berurutan adalah PDIP sebanyak 24.004 suara, PKS 9.651 suara, Partai Demokrat 9.498 suara, PKB 8.176 suara, dan Partai Golkar dengan 6.049 suara.

Saksi dari kelima partai tersebut telah menerima dan menandatangani berita acara seusai rapat pleno. Namun, Partai Gerindra yang tidak masuk dalam lima besar menolak menandatangani berita acara karena merasa keberatan.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, mengungkapkan suara yang diraih kelima partai ini sudah merupakan total dari tiga daerah pilihan (Dapil), yakni Dapil 1 Kecamatan Magelang Selatan, Dapil 2 Kecamatan Magelang Tengah, dan Dapil 3 Kecamatan Magelang Utara.

"Hasil rekapitulasi tidak ada yang berbeda dari perhitungan tingkat kecamatan. Saksi kelima partai pendulang suara terbanyak itu sudah menerima hasilnya. Hanya satu yang keberatan yakni saksi dari Partai Gerindra,” ujar Basmar, di kantornya, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, keberatan Gerindra ini karena ada kejadian khusus di TPS 12 dan TPS 13 di Dapil 3 Kecamatan Magelang Utara. Di dua TPS ini, terdapat 1-2 lembar surat suara yang tertukar dapilnya namun tidak tertulis di formulir C2 (catatan kejadian khusus).

Berdasarkan peraturan, katanya, surat suara yang tertukar ini apabila tercoblos akan menjadi suara sah partai, bukan caleg. Kalau tidak tercoblos, maka menjadi suara tidak sah.

Partai atau pihak yang keberatan bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konsititusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keberatan ini kami terima dan catat, tapi tidak berpengaruh pada rapat pleno terbuka,” ujar Basmar.

Adapun hasil rapat pleno di tingkat Kota Magelang akan segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk diplenokan pada Senin 6 April 2019 mendatang.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/03/11011311/saksi-partai-gerindra-tolak-tanda-tangani-hasil-rapat-pleno-kpu-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke