Salin Artikel

Ratusan Remaja Baju Hitam Dibebaskan, 3 Orang Masih Diperiksa karena Merusak

Kini, sebagian besar dari mereka telah dipulangkan. Namun ada tiga orang yang masih diperiksa intensif.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, kelompok yang identik dengan baju serba hitam ini dibawa ke Mako Brimob Polda Jabar untuk diidentifikasi, didata sekaligus diinterogasi awal.

“Setelah 24 jam kita punya hak melakukan pemeriksaan awal, maka mayoritas dari mereka belum ditemukan cukup bukti atas perbuatan perusakan dan lainnya,” kata irman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/5/2019).

Berdasarkan catatan, ada sekitar 619 orang yang diamankan, dengan rincian 605 pria dan 14 wanita. Dari jumlah itu, 293 orang di antaranya berusia di bawah umur. Saat ini, mayoritas dari mereka telah dipulangkan.

“Kita pulangkan dulu,” kata Irman.

Namun ada tiga orang yang kini masih didalami guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga ketiganya merusak kendaraan bermotor. Nantinya, polisi bahkan akan melakukan gelar perkara terkait status ketiga orang tersebut.

“Perusakan sepeda motor,” ujarnya.

Menurut Irman, ketiga orang yang merupakan warga Bandung ini terdiri dari dua orang mahasiswa dan satu orang masih di bawah umur.

“Di lapangan itu perusakan sepeda motor. Ada videonya yang viral,” tuturnya.

Irman menegaskan bahwa Polri sangat menghormati undang-undang yang mengatur kebebasan berpendapat di muka umum, selama masih dalam koridor yang wajar atau sesuai aturan.

Ada pun pembubaran massa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kelompok tersebut merupakan langkah preventif.

“Kemaren kami melakukan langkah preventif kepada kelompok itu, karena ada indikasi melakukan perusakan. Dan potensi konflik sosial dengan buruh besar kemungkinan terjadi sehingga harus dipisahkan dan dilerai,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/03/06125471/ratusan-remaja-baju-hitam-dibebaskan-3-orang-masih-diperiksa-karena-merusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke