Salin Artikel

Ditangkap karena Menganiaya, Pria Ini Menikahi Kekasihnya di Kantor Polisi

Rifaldi resmi menikah dengan kekasihnya, Rifana. Proses ijab kabul disaksikan keluarga besarnya dan seharusnya berlangsung di rumah mempelai.

Namun, karena tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya lima hari sebelum menikah, ia terpaksa melangsungkan pernikahan di mushala di Polsek Panakukang.

Rifaldi sendiri diamankan di rumahnya di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (26/4/2019) lalu.

"Jadi, hari ini ada pernikahan seorang tahanan dalam kasus 170 (KUHP). Kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Panit I Reskrim Polsek Panakukang Ipda Armin, saat ditemui di Polsek Panakukang, Makassar, Rabu.

Ipda Armin mengatakan, jadwal pernikahan Rifaldi memang sudah ditentukan oleh pihak keluarga jauh sebelum ia melakukan penganiayaan.

Armin mengungkapkan setelah proses pernikahan, Rifaldi bakal kembali mendekam di sel tahanan Polsek Panakukang.

"Tidak ada perlakuan khusus. Kecuali kalau anak di bawah umur. Jadi, setelah melakukan pernikahan, akan masuk di dalam sel kembali," imbuh dia.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, Rifaldi pada Kamis (25/4/2019) malam menebas tangan kanan seseorang yang bernama Sugandar (49).

Ia bersama rekannya melakukan penganiayaan tersebut karena tidak terima calon mertuanya dihina oleh Sugandar.

Rifaldi sendiri menitikkan air mata kala ia memeluk para kerabatnya usai melakukan ijab kabul dengan calon mempelai wanita. Ia mengaku sangat bahagia karena resmi meminang kekasihnya.

"Saya sangat bahagia karena sudah menikah," kata Rifaldi.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/01/15280281/ditangkap-karena-menganiaya-pria-ini-menikahi-kekasihnya-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke