Salin Artikel

Satu Petugas KPPS Pamekasan Meninggal karena Serangan Jantung

Almarhum meninggal diduga karena kelelahan saat bertugas mulai tanggal 17 April kemarin.

Menurut Nasiyah, istri almarhum, dua hari sebelum pemungutan suara, suaminya sudah berobat ke salah satu klinik agar bisa bertugas dengan baik.

Namun, empat hari setelah bertugas langsung opname di rumah sakit karena penyakit jantungnya kambuh akibat kelelahan.

"Mungkin karena kelelahan sehingga penyakit jantungnya kambuh. Bapak mengeluh sakit dada dan punggung" ujar Nasyiah, Selasa (30/4/2019).

Selama dirawat di rumah sakit, Sali merasa tidak kerasan. Bahkan selalu minta pulang agar dirawat di rumahnya. Pihak keluarga awalnya menolak.

Namun, karena Sali terus mendesak agar dibawa pulang, akhirnya pada tanggal 28 April, dibawa pulang dan dirawat di rumah.

"Keesokan harinya setelah dari rumah sakit, bapak meninggal dunia," ungkap Nasiyah.

Sampai hari ini, belum ada satupun dari anggota PPK Palengaan dan KPU Pamekasan yang datang menjenguk keluarga almarhum.

Beri santunan

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah mengaku, belum mendapatkan informasi yang pasti tentang kematian salah satu anggota KPPS. KPU Pamekasan juga belum mendapat laporan dari PPK Palengaan.

"Kabar yang saya dengar ada KPPS yang meninggal. Tapi laporan ke kami secara resmi belum ada. Baik dari PPS dan PPK," kata Hamzah.

Menurut Hamzah, jika informasi soal kematian anggota KPPS benar, maka pihaknya akan segera mengunjungi pihak keluarga almarhum.

Bahkan pihaknya berjanji, akan mengusahakan santunan kepada keluarga almarhum.

"Tunggu saja, siapa tahu hari ini sudah ada kepastian dan laporan. Kalau benar, kami akan ke rumahnya almarhum sekaligus memberikan santunan," ungkapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/30/19105001/satu-petugas-kpps-pamekasan-meninggal-karena-serangan-jantung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke