Salin Artikel

Ribut Soal Perolehan Suara, Caleg Partai Perindo di Surabaya Saling Lapor Polisi

Rudi melaporkan Peter ke Polrestabes Surabaya pada 19 April 2019, sementara Peter melaporkan Rudi ke Polda Jawa Timur pada 20 April 2019.

Belakangan, Polrestabes Surabaya melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur. Keduanya sama-sama melaporkan dugaan penganiayaan.

Masing-masing tim kuasa hukum, memberikan kronologi yang berbeda.

Vena Naftalia, tim kuasa hukum Rudi Wibowo menyebut jika Peter yang menganiaya Rudi hingga mengalami luka di tangan dan kepala.

Sementara Yafety Warowu pengacara Peter menyebut Rudi yang pertama menyerang Peter dengan pukulan bertubi-tubi.

Kejadian saling serang tersebut terjadi di rumah Peter pada 19 April 2019 lalu di Perumahan Dian Istana, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Menurut Vena, keributan terjadi karena Rudi dituduh Peter mencuri suara Peter di sebuah TPS di Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

"Sebenarnya bukan soal pencurian suara. Peter yang menjabat sebagai Ketua Bapilu Perindo Jatim berkepentingan mengawal semua suara caleg Perindo. Tapi oleh Rudi, Peter tidak dianggap," kata Yafety Warowu, Selasa (30/4/2019).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, dikonfirmasi terpisah membenarkan jika kasus keduanya saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

"Mohon waktu sambil menunggu kinerja penyidik," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/30/17220241/ribut-soal-perolehan-suara-caleg-partai-perindo-di-surabaya-saling-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke