Salin Artikel

KPK Ingatkan Kepala Daerah agar Tak Ada Aset yang Hilang

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat dalam rangka optimalisasi percepatan dan penertiban aset daerah, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (25/4/2019).

"Kami (KPK) membantu seluruh kepala daerah (bupati dan gubernur) untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan membantu manajemen aset agar dikelola dengan baik," kata Basaria.

Dia juga meminta kepala daerah untuk bisa berkoordinasi dengan tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) yang dibentuk KPK.

"Kami meminta agar daerah memperhatikan aset-aset yang dimilikinya. Dengan begitu tidak ada aset yang hilang tanpa kejelasan," pintanya.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dia berkeinginan, masyarakat bisa mengetahui berapa kas daerah yang dikelola pemerintah daerah.

"Kalau bisa, setiap menit, setiap detik, masyarakat bisa mengakses, kemudian semua unit pelayanan itu sudah online dan terintegrasi. Nah ini akan kami bangun, saya yakin tahun ini akan selesai," ucapnya.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, pihaknya siap untuk berkerja sama dengan tim Korsupgah KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Masyarakat harus bisa mengakses berbagai informasi, termasuk pemasukan pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.

Perkembangan saat ini yang begitu maju dan modern, lanjut dia, mengharuskan kepala daerah melakukan inovasi dalam roda pemerintahan dengan melakukan pemerintahan berbasis teknologi informasi.

"Ke depan, kami akan membuat sistem online agar masyarakat bisa mengaksesnya. Kami akan mewujudkan transparansi anggaran dan masyarakat bisa ikut mengawasinya," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/26/20034771/kpk-ingatkan-kepala-daerah-agar-tak-ada-aset-yang-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke