Salin Artikel

Kasus Kematian Santri Tanah Datar Masih di Kejaksaan, Orangtua Korban Mencari Keadilan

Sampai sekarang kasus yang sudah sejak 10 Februari 2019 lalu itu, berkasnya masih bolak-balik kepolisian ke kejaksaan dan belum juga masuk ke pengadilan.

"Sudah sejak 10 Februari lalu kasus anak saya. Beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan, kemudian dibalikkan lagi ke polisi untuk diperbaiki," kata Yoserizal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2019).

Yoserizal yang bisa dipanggil Jack Alima ini mengatakan, kemarin dirinya juga sudah menanyakan ke kejaksaan. Berkasnya sudah di kejaksaan, namun belum juga masuk ke pengadilan.

Yoserizal sangat berharap kasus tersebut segera disidangkan karena anaknya RA sudah meninggal dunia, sementara pelakunya yang merupakan rekannya sesama santri masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya mencari keadilan. Anak saya sudah meninggal. Ibunya sampai sekarang masih trauma. Melihat anak sekolah, dia menangis sendiri teringat anaknya," kata dia.

Sementara, Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval yang dihubungi terpisah menyebutkan, berkas perkara tersebut sudah di Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

"P19 kemarin sudah datang dari kejaksaan. Sudah kami penuhi dan kami tunggu jawaban dari mereka lagi. Kasusnya sudah tahap 2 yang kedua," kata Cepi.

Cepi mengakui, pihak kepolisian sebelumnya sudah menyampaikan berkas perkara ke kejaksaan, namun kejaksaan mengembalikan untuk diperbaiki.

Setelah diperbaiki, berkasnya sudah kembali dilimpahkan ke kejaksaan.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/26/10010041/kasus-kematian-santri-tanah-datar-masih-di-kejaksaan-orangtua-korban-mencari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke