Salin Artikel

KPUD Kabupaten Bogor Akui Salah Entri karena Petugas Kelelahan

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan mengetahui kekeliruan entry data TPS 03 Kelurahan Bagoang, Kecamatan Jasinga dan di TPS 09 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ke Situng berdasarkan laporan masyarakat dan pemonitoran dari KPUD.

"Iya baru ada dua yaitu di Kelurahan Bagoang sama di Bojong Koneng," katanya kepada Kompas.com di Cibinong, Kamis (25/4/2019).

Umi mengakui, jumlah DPT yang sangat banyak di Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas, sehingga menjadi wajar jika terjadi kekeliruan bukan karena adanya niat kecurangan.

"Dari petugasnya saja yang memang kelelahan sehingga terjadi kekeliruan (human error)," ungkapnya.

"Sudah ribuan yang kita input jadi kalaupun kesalahan di dua TPS tadi, bukan berarti kita menganggap enteng tetapi itukan sepersekian persennya saja dari sekian banyak yang kita input," tambahnya.

Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah melakukan perbaikan atas kekeliruan entry data ke Situng KPU tersebut.

"Sudah kita lakukan perbaikan dan nanti yang menampilkan servernya di KPU RI mungkin kalau yang belum (berubah) itu belum ter-update," sambungnya.

Umi menegaskan, bahwa pendataan C1 lewat Situng KPU jangan dijadikan acuan sebagai hasil resmi perhitungan manual KPU.

"Situng itu bukan akhir jangan jadikan acuan karena itu hanya wujud tranparansi kami ke masyarakat. Penentuannya nanti pada saat rekapitulasi," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu tahapan rekapitulasi hitung manual KPUD Kabupaten Bogor.

"Rekapitulasi berjenjang dari PPK ke KPU, dan sekarang masih ditingkat kecamatan setelah itu baru penentuanya," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Babakan Madang Edi membenarkan bahwa banyak petugas yang kelelahan usai rapat pleno pemungutan dan penghitungan suara (P2S).

Namun, selama masa pleno berlangsung, banyak petugas yang ikut mengawasi sehingga tidak mungkin ada kecurangan selama masa pleno itu.

"Saya pikir iya (kelelahan), dari tingkat TPS ke kecamatan kita lakukan sesuai dengan prosedural termasuk perhitungan suara itu disaksikan oleh pihak saksi dari parpol. Kalau ada kesalahan langsung dikoreksi dibantu oleh saksi dan disaksikan panwas juga," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/17403291/kpud-kabupaten-bogor-akui-salah-entri-karena-petugas-kelelahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke