Salin Artikel

18 Tahun Bermukim di Toraja Utara, WN India Akhirnya Dideportasi

Ia dipulangkan ke negaranya lantaran tidak memiliki izin tinggal sebagai warga negara asing di Indonesia.

Kepala Imigrasi Klas III Palopo, Raden Haryo Sakti mengatakan, Sukhen dipulangkan hari ini, Kamis (25/04/2019).

"Yang bersangkutan diberangkatkan ke Makassar, kemudian menuju Kedutaan India di Bali, dan dikirim ke India, besok (Jumat)," katanya saat dikonfirmasi di kantor Imigrasi Palopo, Kamis.

Diketahui, Sukhen Mondal sudah tinggal di Indonesia, tepatnya di Rantepao, Toraja Utara sejak 18 tahun silam dan bermukim di Toraja sejak 2001 dengan memperistrikan seorang warga setempat. Sukhen dan istrinya dikarunia seorang anak yang saat ini berusia 3 tahun.

Menurut Raden Haryo, Sukhen bekerja sebagai petani di Rantepao, namun izin tinggalnya telah habis.

“Awalnya, ia datang di Indonesia sebagai pekerja, dengan menggunakan visa pekerja, tidak lama kemudian memperistrikan seorang gadis Toraja, tetapi karena izin tinggalnya telah habis maka dia dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/17064441/18-tahun-bermukim-di-toraja-utara-wn-india-akhirnya-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke