Salin Artikel

[KLARIFIKASI] Penjelasan KPU Medan soal Video Kabar Pencurian Formulir C1

Pada video yang beredar, terlihat massa memenuhi lokasi rekapitulasi suara di Yayasan Pendidikan Kebangsaaan Sumatera Utara, Jalan Mentengraya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medandenai, Kota Medan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memberikan penjelasan mengenai kejadian ini.

Narasi yang beredar:

Masyarakat menduga adanya kecurangan dalam pelaksanaan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di Kota Medan.

Dugaan tersebut muncul karena ada beberapa orang membawa formulir C1 dalam sebuah mobil.

Video ini diunggah oleh beberapa akun di media sosial Facebook, dilengkapi narasi adanya pencurian C1 pemilu yang saat ini tengan memasuki proses rekapitulasi.

Berikut salah satu tangkapan layarnya:

Akun itu mengunggah lima video yang telah dilihat ratusan kali. Bahkan, ada satu rekaman yang telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Penelusuran Kompas.com:

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani mengatakan, terdapat kesalah pahaman di masyarakat mengenai kejadian ini.

Menurut dia, orang yang dituding mencuri C1 merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat itu membawa salinan C1 untuk disalurkan ke kelurahan dan diumumkan ke publik.

Adanya tekanan dan ketakutan diamuk massa membuat para petugas tersudut.

"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu buka pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Agussyah Ramadani, Rabu (24/4/2019).

Agussyah menjelaskan, terdapat dua jenis C1, yakni C1 hologram yang dimasukkan dalam kotak bersegel dan C1 plano (catatan hasil penghitungan suara) yang dapat dimiliki siapapun.

Disebutkan, formulir C1 plano ini yang dibawa petugas untuk difotokopi dan diberikan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan PPS untuk selanjutnya diumumkan di tingkat kelurahan.

Salinan tersebut digunakan dalam proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan suara di TPS.

"Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," ujar Agussyah.

Akibat kejadian ini, satu anggota PPS, Haskhairul menjadi bulan-bulanan massa.

Tak hanya itu, massa mulai rusuh dan meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawanya menggunakan mobil.

"Dia panik, makanya dibawa lagi ke yayasan. Belum puas, massa lalu mengecek isi mobil, ternyata ada yang tertinggal. Si Khairul jadi bulan-bulanan, ditanyai dan diinterogasi," papar Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair.

KPU Medan mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi keributan ini.

"Ada bahasa-bahasa fotokopi, itu sebenarnya salinan C1 yang kurang lengkap, makanya difotokopi untuk ditempel, dan yang aslinya di kembalikan ke yayasan," kata salah satu anggota KPU Medan, Rinaldi.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, kejadian ini tengah diproses oleh Bawaslu.

Dua anggota PPK dan satu orang PPS telah dimintai klarifikasi.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang menunggu kelengkapan berkas yang sedang diolah di Sentra Gakkumdu.

"Alat bukti yang kita pegang cuma fotokopi salinan C1, ini belum bisa jadi bukti kuat karena fotokopi salinan bisa dipegang siapa pun. Belum bisa ditegaskan pelanggaran atau tidak, apalagi mereka juga petugas,” ujar Payung.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/07503781/klarifikasi-penjelasan-kpu-medan-soal-video-kabar-pencurian-formulir-c1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke