Salin Artikel

Polda Papua Ungkap Fakta Baru Kasus Penikaman Caleg di Intan Jaya

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua menyebut kasus penikaman caleg Anata Belau di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bukan dilakukan oleh sesama caleg, tetapi oleh Ketua PPS Kampung Bilogai.

Selain Anata Belau, yang terkena luka tusukan, Pius Belau, yang juga seorang caleg turut menjadi korban pukulan dari pelaku yang bernama Tomas Belau.

"Penusukan tersebut dilakukan bukan antara caleg dengan caleg namun antara Tomas Belau (Ketua PPS) Kampung Bilogai, yang tidak terima suara yang diperoleh Anata Belau, dan Pius Belau, digabungkan untuk memperoleh suara," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal, di Jayapura, Rabu (24/04/2019).

Ia pun memaparkan kronologis kejadian pada 23 April 2019 pukul 11.25 WIT, saat Anata Belau, diberikan 202 suara oleh masyarkat di TPS 2 Kampung Bilogai.

Saudara laki-laki korban, Pius Belau, yang juga caleg memiliki suara yang kecil dan ingin memberikannya kepada Anata Belau.

Namun salah satu penyelenggara tingkat bawah (Ketua PPS Kampung Bilogai) Tomas Belau, marah dan melakukan pemukulan terhadap Pius Belau, dan melakukan penusukan terhadap Anata Belau, dengan menggunakan pisau.

Atas kejadian tersebut Anata Belau, dibawa ke Puskesmas Bilogai untuk perawatan lebih intensif.

"Pelaku kini sudah diamankan dan diperiksa di Polsek Sugapa. Selain itu, ada tiga orang saksi yang ikut dimintai keterangan oleh petugas," kata Kamal.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/18203521/polda-papua-ungkap-fakta-baru-kasus-penikaman-caleg-di-intan-jaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke