Salin Artikel

Hari ini, Dua TPS di Bima Lakukan Pencoblosan ulang

BIMA, KOMPAS.com - Dua TPS di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (24/4/2019).

Pencoblosan ulang ini dilakukan di TPS 5 Desa Maria, Kecamatan Wawo dan TPS 5 Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora.

Di dua TPS itu, PSU dilakukan untuk mencoblos 5 jenis surat suara, mulai Pilpres, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD dan DPD.

Kabar itu dibenarkan oleh salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.

"Iya benar. PSU untuk TPS 5 Maria dan TPS 5 Kawinda Toi dilaksanakan hari ini," kata Ady, saat dihubungi Rabu.

Masyarakat di dua TPS tersebut, lanjut dia, kembali memilih sejak pagi tadi. Terkait logistik atau surat suara ayang disediakan KPU sebelumnya, Ady mengaku belum mendapatkan rinciannya.

Namun, kata dia, di dua TPS tersebut KPU sebelumnya telah menyediakan surat suara berdasarkan Daftar Prmilih Tetap (DPT)

"Nanti saya cek dulu ya. Yang jelas total surat surat yang disediakan untuk 2 TPS yang melakukan PSU ini berdasarkan jumlah DPT ditambah 2 persen cadangan," tutur dia.

Sementara, alasan untuk dilakukan pemungutan ulang tersebut juga masih belum diketahui pasti. Namun, Ady menegaskan PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu.

"Intinya PSU dilaksanakan karena ada temuan Bawaslu melalui Panwascam. Mereka mengeluarkan rekomendasi PSU dan KPU wajib menindaklanjutinya," ucap dia.

Ady menambahkan, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bima, hampir menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu pada 17 April 2019.

"Sebagian besar PPK sudah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu. Progresnya sudah mencapai 80 persen. Hari ini, ada beberapa Desa diperkirakan selesai," sebut dia.

Sedangkan, untuk kecamatan lainnya, lanjut dia, masih membutuhkan waktu untuk proses rekapitulasi mengingat jumlah TPS cukup banyak.

Meski demikian, pihaknya menargetkan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK selesai paling lambat pada 4 Mei 2019.

"Kami menunggu selesai semua rekapitulasi di kecamatan. Kalau sesuai jadwal terhitung sejak tanggal 18 Apri hingga 4 Mei tingkat PPK selesai. Setelah itu, rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/12285481/hari-ini-dua-tps-di-bima-lakukan-pencoblosan-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke