Salin Artikel

Pemuda Tamatan SMP Asal Payakumbuh Ditangkap karena Coba Meretas Website KPU

MAA diduga berupaya meretas website KPU RI yang saat ini sedang melakukan input data hasil suara Pemilu 2019.

"Tersangka sudah diamankan petugas dari Bareskrim Polri yang dibantu jajaran kita pada Senin 22 April lalu pada sore hari dan malamnya langsung dibawa ke Mabes Polri," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo yang dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Endrastyawan menyebutkan, pelaku diamankan rumahnya di Parit Rantang, Payakumbuh Barat. Petugas juga menyita 1 unit laptop merek lenovo, 2 flash disk, 2 unit ponsel, 1 modem dan 2  sim card.

Menurut Endrastyawan pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019, tentang percobaan melakukan illegal acces terhadap website KPU.

"Pelaku dikenai Undang-Undang ITE yang melakukan Illegal Acces dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan website KPU," ujarnya.

Dikatakan Endrastyawan, pelaku merupakan tamatan SMP, tapi memiliki sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities,  sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/12190081/pemuda-tamatan-smp-asal-payakumbuh-ditangkap-karena-coba-meretas-website-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke