Salin Artikel

4 Anggota Geng Motor yang Tusuk Polisi Dijerat Dua Kasus Kejahatan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan, Selasa (23/4/2019), mengungkapkan, keempat pelaku berinisial AA, FE, GM dan BI. Mereka dijerat dengan dua kasus kejahatan, yakni pengeroyokan dan perusakan RS Syafira Pekanbaru.

"Ada dua laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut, pertama kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan perusakan terhadap barang, di mana pelaku memecahkan kaca RS Syafira (tempat korban dirawat) dan kendaraan di lokasi," ucap Santo.

Santo menambahkan, dari empat pelaku yang ditangkap, untuk kasus perusakan RS Syafira ada 3 tersangka, yakni FE, GM dan BI. Sedangkan kasus pengeroyokan terhadap 3 anggota Polda Riau, ada 4 tersangka. Dua telah ditangkap dan dua lainnya masih buron.

"Namun yang penting kami mengajak masyarakat tidak ada ruang di wilayah kota Pekanbaru terhadap berkembangnya geng motor," ajak Santo.

"Kami membina komunitas kendaraan bermotor dalam memberikan edukasi berkendaraan yang berkeselamatan, tetapi terhadap geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas," lanjut Santo.

Sebelumnya, tiga anggota Polda Riau ditusuk sekelompok geng motor di Depan Gedung Gelanggang Remaja di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (21/4/2019).

Ketiga korban yakni Bripda Firli Novendri mengalami luka tusuk benda tajam di lutut paha kanan. Lalu Bribda Joss Hapison Jaluhu mengalami luka tusuk di lengan kiri. Kemudian Bripda Riko Samuel D Butar Butar mengalami luka tusuk tangan sebelah kiri.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/22062161/4-anggota-geng-motor-yang-tusuk-polisi-dijerat-dua-kasus-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke