Salin Artikel

Kecapekan, Satu Petugas KPPS Keguguran dan 1 Anggota Linmas Meninggal

Tak hanya itu, dilaporkan satu orang petugas linmas TPS di Kabupaten Madiun juga meninggal dunia saat bertugas.

"Dari laporan yang masuk, ada empat peristiwa musibah yang dialami petugas Pemilu 2019 di Kabupaten Madiun. Satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami keguguran dan dua lainnya tertimpa musibah kecelakaan," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azzarkoni kepada Kompas.com, Selasa ( 23/4/2019).

Ia menyebutkan, petugas linmas di TPS 08, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, yang meninggal dunia bernama Juli Saemo. Petugas Linmas berusia 62 tahun itu meninggal lantaran kecapekan setelah bertugas menjaga TPS.

Sementara satu anggota KPPS yang mengalami keguguran bernama Linda Sukreni, anggota KPPS di Desa Saren, Kecamatan Geger.

Linda mengalami keguguran kandungannya yang berusia tujuh bulan saat masih bertugas sebagai anggota KPPS hingga bayi dalam perutnya meninggal dunia. Saat ini, Linda masih dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.

Untuk dua petugas yang mengalami kecelakaan, Anwar menyebut ketua PPS Desa Kresek, Kecamatan Wungu, bernama Joko Susilo mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas mendistribusikan logistik pemilu pada tanggal 15 April 2019.

Selain Joko Susilo yang mengalami kecelakaan, sekretaris PPS Desa Palur, Kecamatan Kebonsari bernama Agung Prawoto juga mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang mengirim logistik Pemilu 2019. Kedua petugas KPPS itu kondisinya selamat.

Atas peristiwa itu, Anwar mengatakan KPU akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Tak hanya itu, KPU juga akan mendatangkan petugas puskesmas di masing-masing kecamatan untuk mengecek kondisi kesehatan petugas di tingkat PPK.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/21233961/kecapekan-satu-petugas-kpps-keguguran-dan-1-anggota-linmas-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke