Salin Artikel

Pemprov Jabar Berikan Santunan Rp 50 Juta kepada 49 Petugas KPPS yang Meninggal

Santunan itu diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada perwakilan keluarga ahli waris di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (23/4/2019) malam.

"Kita memberikan penghargaan bagi mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini, santunan Rp 50 juta per mereka yang berpulang," ujar Emil.

Proses pemberian santunan akan dilakukan setelah pihak keluarga mengisi kelengkapan data. Meski tak sebanding dengan pengorbanan para petugas, ia berharap santunan itu bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Keputusannya baru, tentu proses by name by address-nya tidak secepat yang kita bayangkan. Hari ini diberi surat keterangan setelah itu nanti kita transfer setelah data nomer rekening masuk dan data terverifikasi. Saya bilang jangan dilama-lamain," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan anggaran santunan itu berasal dari dana tak terduga setelah mendapat izin dari Kementrian Dalam Negeri.

"Dari dana tak terduga kita konsultasi dengan Kemendagri dimungkinkan untuk menggunakan dana itu. Ini tanda bahwa negara hadir untuk para pejuang demokrasi. Dengan adanya fatwa itu kami akan segera kami memberikan santunan sesuai arahan gubernur. Kita tunggu kelengkapan data dulu," jelasnya.

Seperti diberitakan, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 di Jabar yang wafat terus bertambah. Dari hasil pendataan Pemprov Jabar, hingga Selasa (23/4/2019) jumlah petugas yang gugur menjadi 49 orang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/19412801/pemprov-jabar-berikan-santunan-rp-50-juta-kepada-49-petugas-kpps-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke