Salin Artikel

Sejumlah Caleg Desak Bawaslu Pidanakan Pelaku Politik Uang di Tasikmalaya

"Saya minta Bawaslu mengusut tuntas masalah money politics ini. Apabila ada unsur pidananya segera polisi memproses pidananya, dan partai caleg yang melakukan pidana harus dikenakan sanksi apabila sampai terbukti secara hukum. Ini jelas sudah membodohi rakyat," kata Nurhayati, caleg DPR RI asal PPP ini, Selasa (23/4/2019).

Selama ini, lanjut Nurhayati, ia sudah melakukan sosialisasi dan mendorong program-program vital di wilayah Tasikmalaya sampai bisa terwujud.

Saat menjadi anggota legislatif di Komisi V DPR RI, ia mengaku sudah berjuang membangun Bandara Tasikmalaya, kantor Basarnas Priangan Timur di Kabupaten Tasikmalaya, ribuan titik pembangunan rumah tak layak huni, hingga Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya. Namun kiprahnya itu habis hanya oleh amplop politik uang.

"Tapi, masyarakat malah ditipu oleh caleg yang menyebar politik uang, yang mengiming-imingi warga oleh amplop, tanpa mengetahui kinerjanya. Ini sangat mencederai demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Selama lima tahun di DPRI RI, Nurhayati mengaku selalu berkeliling ke kampung-kampung daerah pemilihannya. Infrastruktur seperti ratusan jembatan, jalan dan irigasi telah dibangun untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses jalan sesuai aspirasi warga.

"Tapi ya gitu deh, saya yakin pemilih di Tasikmalaya dan Garut cerdas. Tapi, pihak-pihak yang melakukan politik uang secara masif ini yang merusak tatanan demokrasi, jangan sampai terulang kembali," tambahnya.

Hal sama juga disampaikan caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKB, Oleh Soleh. Oleh menilai, politik uang sangat marak dan masif. Menurutnya, fenomena ini sangat tidak mendidik dan menodai kesucian demokrasi. 

"Betul, masyarakat sudah pragmatis. Tapi kalau tidak diberi ruang oleh para kontestan peserta pemilu, lambat laun pemilih juga akan rasional," kata Oleh, Selasa.

Kendati demikian, lanjut Oleh, meski politik uang marak, namun masih ada masyarakat masih melihat calon legislatif dari kinerja sebelumnya. Oleh mengklaim berdasarkan hitungan sementara di KPU, ia meraih suara sekitar 90.000.

"Suara saya naik 20 persen. Sebelumnya 98.700. Kalau dahulu dapilnya sama Garut, sekarang cuma Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Ini tandanya saya maih dicintai dan kinerjanya dirasaka oleh masyarakat Tasikmalaya," katanya.

Merata

Sementara itu, Zenzen, caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya asal PKB menyebut masifnya politik uang paketan DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra ini diduga dilakukan di seluruh daerah pemilihan Tasikmalaya.

Selama ini, ia selalu bersosialisasi bertahun-tahun, tetapi dikalahkan dengan cara yang melanggar aturan seperti ini. Tapi, pihaknya sesama caleg lainnya saat ini bertumpu kepada Bawaslu untuk mengungkap kasus yang menjadi sejarah fenomenal di Tasikmalaya ini.

"Politik uang dari caleg ini kalau terbukti oleh Bawaslu merupakan pelanggaran berat yang dilakukan," katanya.

Caleg lainnya, Dadang Sumarna asal Partai Berkarya di Kabupaten Tasikmalaya, menginginkan keadilan demokrasi di Tasikmalaya segera ditegakkan oleh Bawaslu.

Apalagi, ia bersama timnya menemukan bukti, para saksi dan pelaku politik uang dari Partai Gerindra. Saat itu, pelaku setelah disatroni dan tertangkap tangan telah mengakui seluruh perbuatannya di Bawaslu.

"Iya, ini yang masif itu politik uang paketan DPRI dan DPRD Jabar serta di bawahnya caleg DPRD di partai sama. Tegakkan keadilan di Indonesia ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, serempak melaporkan dugaan masif politik uang paketan calon legislatif DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra ke kantor Bawaslu daerah setempat, Senin (22/4/2019).

Pelaporan ini berawal dari merebaknya politik uang paketan di hampir semua daerah pemilihan legislatif daerah Kabupaten, Kota Tasikmalaya dan Garut.

"Ya, ini kami melaporkan politik uang paketan. Ini laporan yang masih masif politik uang oleh calon DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra. Sama halnya di Kota Tasikmalaya juga yang sedang ramai," jelas salah seorang pelapor, Dadang Sumarna, warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang kemarin.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/15311661/sejumlah-caleg-desak-bawaslu-pidanakan-pelaku-politik-uang-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke