Salin Artikel

KPU Kota Bandung: Jika Ada Data yang Berbeda, Silakan Ajukan Keberatan

Dalam unggahannya, @NyiMasRuminah meminta kebijaksanaan agar Pemilu di Kota Bandung dan Cimahi ditinjau kembali, dengan mengecek semua C1 karena indikasi kecurangan salah satu partai.

Postingan itu pun menampilkan sejumlah foto yang menggambarkan indikasi dugaan kecurangan dengan cara mengubah jumlah perolehan suara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bandung, Suhartie mengatakan, saat ini proses perhitungan suara memasuki tahapan sidang pleno di kecamatan.

“Kalau merasa C1 yang beredar itu salah, tinggal dikomplain saat rapat pleno di kecamatan. Kan sekarang masih berjalan rapat plenonya,” ujar Suhartie, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Salah satu caranya, bisa dengan menghadirkan saksi di PPK. Ketika ada data yang berbeda atau salah penjumlahan tinggal ajukan keberatan.

Jika perlu, saksi bisa meminta PPK membuka C1 plano. “Kalau ragu, silahkan hadirkan saksi di PPK,” tutur dia.

Sesuai dengan PKPU Tahapan Nomor 10 Tahun 2019, penghitungan suara di PPK diberi waktu sampai 4 Mei 2019. Namun, KPU Kota Bandung menargetkan sebelum April sudah selesai.

Tapi, karena kecamatan di Kota Bandung memiliki jumlah TPS yang berbeda, jadi waktu penyelesaian tiap kecamatan akan berbeda.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/14203321/kpu-kota-bandung-jika-ada-data-yang-berbeda-silakan-ajukan-keberatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke