Salin Artikel

KPK Periksa Wali Kota Malang Terkait Suap Pembahasan APBD-P 2015

Sutiaji diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Iya, tadi diperiksa untuk tersangka sekda," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulis.

Febri mengatakan, Sutiaji diperiksa terkait pengetahuannya terhadap proses penganggaran yang berujung suap itu.

Sebab, saat transaksi suap terjadi, Sutiaji menjabat sebagai wakil wali Kota Malang.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan proses penganggaran atau penyusunan APBD Malang 2015," jelasnya.

Sutiaji diperiksa seharian penuh, mulai dari pagi hingga sore.

Ketika ditanya soal keterlibatan Sutiaji dalam kasus tersebut, Febri hanya menegaskan bahwa Sutiaji diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," katanya.

Sementara itu, Cipto Wiyono merupakan tersangka baru dalam kasus suap tersebut.

Sebelumnya, KPK sudah menyeret 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Kasus itu sempat heboh karena membuat gedung DPRD Kota Malang lumpuh akibat ditinggal oleh anggotanya.

Hingga akhirnya dilakukan pergantian antar waktu (PAW) secara massal untuk memastikan fungsi legislatif di Kota Malang kembali berjalan.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/20504551/kpk-periksa-wali-kota-malang-terkait-suap-pembahasan-apbd-p-2015

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke