Salin Artikel

Bawa A5 ke Bawaslu, Mahasiswa Yogyakarta Minta Nyoblos di Pemungutan Suara Lanjutan

Aliansi Pejuang Hak Pilih berharap, agar pemegang A5 bisa menggunakan hak pilihnya lewat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Koordinator Umum Aliansi Pejuang Hak Pilih, Alphatio mengatakan telah membuka posko dan kanal-kanal laporan bagi pemegang A5 yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 kemarin.

"Kedatangan kami kesini, untuk menyerahkan data-data A5. Kemarin mereka belum bisa memilih," ujar Koordinator Umum Aliansi Pejuang Hak Pilih, Alphatio di Kantor Bawaslu DIY, Senin (22/04/2019).

Tio menyampaikan, Aliansi Pejuang Hak Pilih menemukan banyak pemegang A5 yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS pada 17 April 2019 kemarin.

Paling banyak pemilik A5 yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya ada di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Mayoritas pemilik A5 tersebut adalah mahasiswa.

Berdasarkan data yang terkumpul di Aliansi Pejuang Hak Pilih terdapat 258 A5. Sedangkan yang mengirimkan via online ke Aliansi Pejuang Hak Pilih sejumlah 251.

Jika ditotal berdasarkan data yang terkumpul di Aliansi Pejuang Hak Pilih, ada sekitar 500 orang lebih pemilik A5 yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 kemarin.

Mayoritas pemilik A5 tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena berbagai sebab, antara lain ada TPS yang kehabisan surat suara.

"Kita melihat masalah ini tidak hanya ada di Sleman, tetapi di Bantul, Kulonprogo dan lain sebagainya. Jadi kita melaporkanya ke Bawaslu DIY agar diproses dan ditindaklanjuti," tegasnya.

Tio berharap semua masyarakat yang memenuhi syarat seperti A5 yang pada 17 April kemarin belum menggunakan hak pilihnya bisa diberikan kesempatan untuk mencoblos. Caranya dengan melakukan pemungutan suara lanjutan.

"Kita dapat informasi ada dua TPS di Sleman yang PSU dan ada yang PSL. Kita ingin, sebanyak-banyaknya TPS membuka dan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memilih seperti A5 bisa mencoblos," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih menyampaikan akan melakukan verifikasi terkait data-data A5 yang dibawa oleh Aliansi Pejuang Hak Pilih.

"Kita akan kroscek apakah benar mereka-mereka yang sedang di list oleh teman-teman mahasiswa ini memang memegang A5," ucapnya.

Selain itu, Bawaslu DIY juga akan melihat apakah pemegang A5 yang datanya ada di list Aliansi Pejuang Hak Pilih ini, pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019 kemarin datang ke TPS dan sudah antri.

"Jangankan A5, yang terdaftar di DPT tetapi tidak datang ke TPS pada 17 April kemarin tidak bisa lantas menuntut agar KPU memfasilitasi. Karena sejatinya hari pemunggutan itu tanggal 17 April kemarin," tegasnya.

Bawaslu DIY lanjutnya akan kroscek apakah data-data A5 ini sudah datang ke TPS dengan melihat C7 atau daftar hadir.

Guna memastikan hal itu, Bawaslu meminta KPU untuk membuka kembali kotak berisi C7 di TPS-TPS yang dimaksud untuk dicocokkan dengan data- data A5 yang terkumpul.

Selain itu, Bawaslu DIY juga akan klarifikasi terhadap petugas yang ada di TPS.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/19222711/bawa-a5-ke-bawaslu-mahasiswa-yogyakarta-minta-nyoblos-di-pemungutan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke