Salin Artikel

Selasa, KPU Maluku Gelar Pemungutan Lanjutan di 20 TPS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Pemungutan suara lanjutan digelar karena saat 17 April, terjadi kekurangan logistik pemilu berupa surat suara sehingga proses pencoblosan tidak dapat dilanjutkan.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, saat ini logistik pemilu untuk pemilihan lanjutan telah tersedia. 

“Ada 20 TPS yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau MTB itu juga nanti dilaksanakan pemungutan suara lanjutan. Informasi terakhir itu akan dilaksanakan besok,” kata Rifan kepada wartawan di Ambon, Senin (22/4/2019).

Dia mengungkapkan pemungutan suara lanjutan di 20 TPS di Kecamatan tersebut tidak berkaitan dengan adanya kecurangan pemilu, tapi karena faktor teknis.

Pemilu lanjutan dilakukan lantaran petugas KPPS di wilayah itu sebelumnya telah melakukan tahapan pemilu baik menyebarkan undangan dan lainnya. Namun. karena kehabisan surat suara maka proses pencoblosan tidak bisa dilakukan.

“Kenapa disebut pemilu lanjutan karena sebagian tahapan sudah dilaksanakan. Misalnya petugas KPPS sudah siap, undangannya sudah disebarkan tapi karena masalah teknis tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Terkait potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Maluku, Rifan mengatakan ada beberapa TPS di sejumlah kabupaten yang berpotensi dilakukan PSU.

“Potensi PSU itu ada di Buru, Buru Selatan termasuk di SBT itu ada empat, tapi kan ini harus ada kajian ada rekomendasi dari Bawaslu, berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas TPS dan itu harus disampaikan KPPS lalu ke KPU melalui PPK nanti kalau memenuhi unusr dilakukan PSU,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/15104921/selasa-kpu-maluku-gelar-pemungutan-lanjutan-di-20-tps-di-kabupaten-kepulauan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke