Salin Artikel

Ini Kronologi Pembobolan 21 Kotak Suara oleh Ketua PPS di Banyumas

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas Yon Daryono menjelaskan, saksi melihat gelagat mencurigakan kedua orang yang membuka kotak suara di dalam gudang penyimpanan.

“Sekitar pukul 20.00, saksi dari partai politik yang sedang mengikuti rekapitulasi suara tingkat kecamatan melihat, kemudian berusaha mengejar, tapi kedua orang tersebut sudah pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil,” katanya saat memberi keterangan di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019).

Saksi lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah. Kedua orang yang membawa dokumen C1 dari dalam kotak suara pemilihan presiden diminta kembali ke lokasi.

Yon mengatakan kedua orang yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas berinisial EL dan anggotanya berinisial TS kembali ke gudang sekitar pukul 20.45.

“Saat dalam perjalanan, anggota PPK yang menerima laporan menelepon kedua orang tersebut untuk kembali ke lokasi, akhirnya mereka kembali. Situasi di lokasi kejadian sempat memanas, banyak orang yang sudah berkumpul,” ujar Yon.

Yon menjelaskan 21 kotak suara yang dibobol merupakan kotak suara pilpres. Sesuai regulasi, seluruh dokumen hasil pemungutan suara, baik pilpres, DPR, DPD, DPR Provinsi, maupun DPRD Kabupaten dimasukkan menjadi satu di dalam kotak suara pilpres.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/20/12552241/ini-kronologi-pembobolan-21-kotak-suara-oleh-ketua-pps-di-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke