Salin Artikel

Lagi, 3 TPS di Jawa Tengah Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Ketiga TPS itu adalah satu TPS di Kabupaten Boyolali, satu TPS di Kabupaten Magelang, dan satu TPS di Kota Magelang.

Sebelumnya, ada tiga TPS yang sudah direkomendasikan pemungutan suara ulang, yakni dua TPS di Kabupaten Tegal dan satu TPS di Kabupaten Jepara. Tiga TPS itu akan menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu (20/4/2019). 

Dengan demikian, sampai saat ini ada enam TPS yang sudah direkomendasikan Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Yang sudah direkomendasikan dari Bawaslu ke kami selain tiga TPS, yaitu satu TPS di Boyolali, satu TPS Kota Magelang, dan satu TPS di Kabupaten Magelang," kata Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Ikhwanudin saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).

Ikhwan mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan segala hal terkait pemungutan suara ulang. 

“Waktunya belum kami tentukan, tetapi sesuai aturan, paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan suara,” ujarnya. 

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Rafiudin mengatakan, pihaknya masih mengkaji rekomendasi TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. 

Sejauh ini, baru enam TPS di kabupaten/kota di Jawa Tengah yang direkomendasikan menggelar pemungutan suara ulang. 

"Update masih terus berjalan. Berdasar hasil kajian dimungkinkan ada tambahan TPS yang perlu pemungutan suara ulang," ujar Rofiudin.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/19/21173331/lagi-3-tps-di-jawa-tengah-direkomendasikan-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke