Salin Artikel

Ada 15 TPS di Sumbar yang Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat berpotensi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Delapan TPS berada di Kabupaten Solok Selatan, 4 TPS di Kabupaten 50 Kota dan masing-masing satu TPS di Kabupaten Pasaman, Sijunjung dan Kota Bukittinggi.

"Ada 15 TPS yang terancam dilaksanakan PSU. Mayoritas penyebabnya adalah karena adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb dan tidak memiliki form A-5, namun memilih menggunakan KTP tidak di daerah domisili," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen yang dihubungi Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Surya menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pengambilan dokumen di tingkat TPS yang dilakukan pengawas TPS, Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Panwascam dan Bawaslu kabupaten dan kota.

Jika datanya sudah lengkap, kata Surya, pihaknya akan merekomendasikan ke KPU untuk menggelar PSU yang pelaksanaannya paling lambat 10 hari setelah pencoblosan 17 April.

"Saat ini, petugas kami sedang bekerja di bawah untuk memeriksa dan mengumpulkan data. Setelah lengkap, kita rekomendasikan PSU paling lambat 27 April mendatang," katanya.

Menurut Surya, jumlah TPS yang berpotensi melaksanakan PSU bisa bertambah karena saat ini petugas sedang terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah TPS yang diduga memberikan kesempatan kepada pemilih yang bermodalkan KTP, tapi tidak berdomisili di daerah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/19/09081461/ada-15-tps-di-sumbar-yang-berpotensi-lakukan-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke