Salin Artikel

Selain Sakit Hati, N Racuni Anggota DPRD Sragen karena Ditekan Minta Dicarikan Pinjaman Modal Nyaleg

N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata  Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.

N juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.

"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.

Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi. Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.

Namun, janji korban tidak pernah terwujud.

Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninhya dengan racun tikus.

Diberitakan sebelumnya, sakit hati menjadi alasan N, dosen salah satu universitas swasta di Sragen membunuh anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin.

Jenazah Sugimin ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Wonogiri, Selasa (16/4/2019).

Seperti dikutip dari Tribunnews, tersangka N mencampur obat racun tikus ke dalam kapsul obat diare yang selalu diminum Sugimin.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/23155321/selain-sakit-hati-n-racuni-anggota-dprd-sragen-karena-ditekan-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke