Salin Artikel

Di Karawang, Caleg Gerindra Dicoret dari Daftar Calon Tetap. Ini Alasannya

Sodikin yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Karawang dari daerah pemilihan (dapil) lima Karawang ini, dianggap tidak memenuhi syarat administrasi karena hingga penetapan DCT dirinya belum mengundurkan diri sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Ada temuan yang bersangkutan belum mengundurkan diri saat namanya sudah ditetapkan di DCT. Dia juga masih mendapatkan gaji negara," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang Kursin Kurniawan kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (18/4/2019).

Kursin menyebutkan, jika ternyata ada yang memilih Sodikin pada pemilu yang digelar Rabu (17/4/2019), maka suara tersebut masuk suara partai.

"Suara dia otomatis akan masuk partai (Gerindra)," katanya.

Selain Sodikin, kata Kursin, di Jawa Barat terdapat dua caleg lain yang dicoret dari DCT yaitu Caleg DPRD Jawa Barat Dapil X dari Partai Amanat Nasional (PAN) Anjar Sumbara, dan Caleg dari PDIP di DPRD Jawa Barat Dapil X. Dua orang tersebut dicoret dari DCT karena meninggal dunia sebelum hari pemilihan.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/15554091/di-karawang-caleg-gerindra-dicoret-dari-daftar-calon-tetap-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke