Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nursalim menyebutkan, pemindahan lokasi TPS ke mushala terjadi karena dikhawatirkan hujan deras yang terjadi akan merusak surat suara.
"Tadi setelah shalat ashar hujan sangat besar, jadi inisiatif kami pindah ke mushala agar surat suara tidak rusak," ungkap Nursalim saat istirahat menghitung surat suara, Rabu (17/4/2019)
Menurutnya, mushala merupakan tempat yang terbuka, jadi bisa langsung dilihat oleh masyarakat umum. "Saya kira ini tidak menjadi masalah karena ini tempat umum," sebut Salim.
Ia juga menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas pemilu kecamatan. "Tadi juga kita sudah berkoordinasi dengan pihak panwascam, dan mereka mendukung, ketimbang rusak karena hujan," tegas Nursalim.
Sampai pukul 19.00 WITA penghitungan surat suara di TPS 15 Desa Darek, masih menghitung suara untuk DPR D Kabupaten.
https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/19353971/hujan-deras-penghitungan-surat-suara-pindah-ke-mushala