Salin Artikel

Satu TPS di Pamekasan Baru Mulai Pemungutan Suara Pukul 12.00 WIB

Hal ini karena adanya surat suara yang tertukar untuk tingkat DPRD Pamekasan.

Di TPS daerah pemilihan 3 ini, surat suara DPRD Pamekasan tertukar dengan surat suara daerah pemilihan 5, meliputi Kecamatan Waru, Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean.

Muhammad Khoirul, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lancar menjelaskan, khusus TPS 4 sudah diputuskan untuk pemungutan suara diundur sampai datangnya surat suara yang tertukar.

Informasi sementara dari KPU Pamekasan yang diterima Khoirul, surat suara tertukar dengan salah satu TPS di Kecamatan Pasean.

"Setelah kami tunggu, surat suara tiba pukul 11.49 WIB. Sehingga, pemungutan suara baru dimulai pukul 12.00 WIB," terang Khoirul.

Ratusan warga yang sudah menunggu sejak pagi, langsung berdesakan di depan pintu masuk TPS.

"Tadi saya hanya coblos satu surat suara. Sekarang mau coblos sisanya karena sudah empat jam menunggu," terang Ramli, salah satu warga. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/14104471/satu-tps-di-pamekasan-baru-mulai-pemungutan-suara-pukul-1200-wib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke