Salin Artikel

Ahmad Dhani dan Artis VA Nyoblos di TPS "Bui"

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis VA dan Ahmad Dhani menyalurkan aspirasi politiknya di Pilpres 2019 di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo, Rabu (17/9/2019). Keduanya mencoblos di lokasi TPS yang mengangkat tema "Bui".

Pantauan Kompas.com, TPS tempat artis VA dan Ahmad Dhani mencoblos adalah TPS nomor 31.

Ahmad Dhani tercatat sebagai pemilih dengan nomor antrean 99, sementara artis VA tercatat dengan nomor antrean 21.

Ahmad Dhani mencoblos lebih awal sekitar pukul 08.00 WIB, sehingga wartawan tidak bisa mengabadikan aktivitasnya mencoblos.

Sementara, artis VA mencoblos sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan kaos berwarna biru muda, artis VA mengenakan masker dan topi penutup kepala berwarna biru.

Sebelum mencoblos, dia duduk di kursi antrean bersama pemilih perempuan lainnya.

Setelah namanya dipanggil petugas KPPS, artis VA bergegas mengambil kertas suara dan menuju bilik suara.

Seteleh mencoblos kertas suara, artis VA menyelupkan tangannya ke tempat tinta dan bergegas kembali ke blok tahanan dikawal sejumlah petugas perempuan.

Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji mengatakan, tidak semua penghuni Rutan bisa mencoblos, karena tidak semua masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Jumlah penghuni Rutan Medaeng saat ini 2.909 orang, namun nama yang masuk DPTb, hanya 953 orang.

Ahmad Dhani ditahan sejak awal Februari lalu karena sedang menjalani proses persidangan perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Saat ini, persidangannya masuk dalam agenda tuntutan yang akan dibacakan jaksa 23 April mendatang.

Sementara, artis VA dipindah ke Rutan Medaeng sejak akhir Maret lalu. Terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang ITE itu rencananya baru akan disidang pada 24 April mendatang. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/10361631/ahmad-dhani-dan-artis-va-nyoblos-di-tps-bui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke